Kamis, 26 Juni 2014

Mahkam pahlawan Nasional di Penyengat


Tanjungpinang- Raja Haji bin Daeng celak yang di Pertuan Muda Riau II merupakan pahlawan nasional yang wafat di teluk ketapang Malaisia ketika melawan Belanda. Raja Haji lahir pada tahun 1725 di Hulu Riau, Kota piring.
            Beliau diangkat sebagai yang di Pertuan Muda Riau IV pada Tahun 1777 selama tujuh tahun dan menjadikan Pulau Penyengat sebagai benteng pertahanan untuk melawan penjajah. Raja Hji merupakan Ayah dari Engku Putri Raja Hmidah yang memegang regalia kerajaan di pulau Penyengat.
            Beliau di beri gelar marhum Teluk ketapang, namun gelar yang disandangya ialah Said Fisabililah karna gugur di jalan Allah. Sehingga namanya menjadi Raja Haji Fisabililah.  Raja haji mempunyai satu kaka beradik yang bernama Raja Lumu yang wafat di negeri Singapura dan dimhkamkan di sana.
Konon dahulu Raja Haji Fisabililah terdapat di Malaysia dan dijaga ketat oleh orang-orang Belanda. Namun secara diam-diam tulang-belulangnya diambil  dan di mahkamkan di Pulau Penyengat oleh permintaan anaknya sendiri yaitu Yang di pertuan Muda Riau VI Raja Abdulrahman. Hinga saat ini mahkam Raja Haji Fisabililah masi terdapat di Pulau Penyengat.
Penjaga mahkam , Rudi saat di temui menyampaikan harapannya kepada pemerintah serta masarakat untuk ikut turut serta memperhatikan khususnya pada mahkam pahlawan di daerah ini. Tujuannya agar lokasi sejarah tersebut dapat terjaga dan terawat dengan baik.
“Saya sangat berharap kepada masarakat setempat dan dinas terkait untuk memperhatikan terhadap mahkam-mahkam para pahlawan ini agar  tidak hanya tinggal nama dan puing-puing bangunan nantinya” ujarnya.
Selain mahkam Raja Haji Fisabililah, di tempat ini juga terdapat mahkam Raja Ali Haji yang karya yang sangat terkenal yaitu Gurindam 12. Raja Ali Haji juga merupakan Pahlawan Nasional Bahasa Indonesia. Beliau adalah anak dari Raja Ahmad yang merupakan anak dari Raja Haji Fisabililah

Tidak ada komentar:

Posting Komentar