Beliau
diangkat sebagai yang di Pertuan Muda Riau IV pada Tahun 1777 selama tujuh
tahun dan menjadikan Pulau Penyengat sebagai benteng pertahanan untuk melawan
penjajah. Raja Hji merupakan Ayah dari Engku Putri Raja Hmidah yang memegang
regalia kerajaan di pulau Penyengat.
Beliau
di beri gelar marhum Teluk ketapang, namun gelar yang disandangya ialah Said
Fisabililah karna gugur di jalan Allah. Sehingga namanya menjadi Raja Haji
Fisabililah. Raja haji mempunyai satu kaka beradik yang bernama Raja
Lumu yang wafat di negeri Singapura dan dimhkamkan di sana.
Konon dahulu
Raja Haji Fisabililah terdapat di Malaysia dan dijaga ketat oleh orang-orang
Belanda. Namun secara diam-diam tulang-belulangnya diambil dan di
mahkamkan di Pulau Penyengat oleh permintaan anaknya sendiri yaitu Yang di
pertuan Muda Riau VI Raja Abdulrahman. Hinga saat ini mahkam Raja Haji
Fisabililah masi terdapat di Pulau Penyengat.
Penjaga mahkam
, Rudi saat di temui menyampaikan harapannya kepada pemerintah serta masarakat
untuk ikut turut serta memperhatikan khususnya pada mahkam pahlawan di daerah
ini. Tujuannya agar lokasi sejarah tersebut dapat terjaga dan terawat dengan
baik.
“Saya sangat
berharap kepada masarakat setempat dan dinas terkait untuk memperhatikan
terhadap mahkam-mahkam para pahlawan ini agar tidak hanya tinggal
nama dan puing-puing bangunan nantinya” ujarnya.
Selain
mahkam Raja Haji Fisabililah, di tempat ini juga terdapat mahkam Raja Ali Haji
yang karya yang sangat terkenal yaitu Gurindam 12. Raja Ali Haji juga merupakan
Pahlawan Nasional Bahasa Indonesia. Beliau adalah anak dari Raja Ahmad yang
merupakan anak dari Raja Haji Fisabililah
Tidak ada komentar:
Posting Komentar