TANJUNGPINANG
– Engku Putri Raja Hamidah merupakan seorang permaisuri yang memegang Regalia
Kerajaan atau alat-alat kebesaran kerajaan. Beliau adalah anak dari Raja Haji
Fisabilillah Yang Dipertuan Muda Riau IV atau cucu dari Daeng Celak Yang
Dipertuan Muda Riau II.
Engku
Putri wafat di Pulau Penyengat pada tanggal tujuh Februari 1844 dan dimakamkan
di Pulau Penyengat. Beliau adalah istri dari Sultan Mahmud Syah III wafat di
Kabupaten Daek Lingga. Kini alat-alat kebesaran tersebut telah disimpan di
Museum Nasional Jakarta.
Konon
dahulu Pulau Penyengat merupaka mahar perkawinan Sultan Mahmud Syah III kepada
Engku Putri Raja Hamidah. Engku Purti mempunyai empat beradik yaitu Raja Ja’far
Yang Dipertuan Muda Riau VI, Raja Ahmad yang merupakan penasehat kerajaan dan
Raja Haji Abdullah Yang Dipertuan Muda Riau IX.
Yaya
(20), penjaga makam menyampaikan harapannya kepada pemerintah dan juga
masyarakat setempat untuk lebih memperhatikan cagar budaya yang bersejarah ini
agar tidak punah dimakan zaman. Karena akhir-akhir ini banyak
wisatawan-wisatawan asing yang dating berkunjung ke Pulau Penyengat.
“Saya
harap pemerintah dan masyarakat setempat agar lebih diperhatikan lagi untuk
cagar budaya bersejarah ini. Karena akhir-akhir ini Pulau Penyengat telah
sering diterbitkan dimedia cetak, radio maupun televise, sehingga banyak
wisatawan-wisatawan dari luar negeri yang datang kemari. Jadi, saya minta
kerjasama dari pemerintah dan masyarakat setempat untuk menjaga tempat ini agar
tidak rusak,” ungkapnya saat ditemui, Kamis (29/5).
Selain
makam Engku Putri Raja Hamidah, di kompleks pemakaman ini juga terdapat makam Raja
Ahmad (PEnasehat Kerajaan), Raja Ali Haji (Pujangga Kerajaan), Raja Haji
Abdullah (Yang Dipertuan Muda Riau IX) dan Raja Aisyah (Permaisuri Kerajaan).
Ades
juga menegaskan, bagi kaum wanita wajib mengikuti jejak Engku Putri tersebut.
Karena semasa hidup Beliau selalu disanjung dan dimuliakan oleh kerajaan karena
sifat terpujinya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar